Feb 8, 2015

APA BEDA BANK SYARIAH DAN BANK KONVENSIONAL?



Tulisan ini wajib dibaca oleh mereka yang belum paham.
Dikutip sepenuhnya dari milis Masyarakat Ekonomi Syariah. Selamat membaca!

APA BEDA BANK SYARIAH DAN BANK KONVENSIONAL?
Oleh: Ahmad Ifham Sholihin

Sumber: Ini Lho, Bank Syariah! (Gramedia Pustaka Utama - 2015)

Berikut ini ada beberapa pertanyaan dan jawaban yang menggambarkan dengan jelas perbedaan antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional.

Apa beda Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Bank Syariah itu Bank yang dijalankan sesuai dengan ketentuan Syariah, yakni meninggalkan yang dilarang Syariah seperti penipuan, ketidakpastian, riba, manipulasi, suap, maisir, tidak sahnya akad, bisnis zat haram, zhalim, dan maksiat. Sedangkan di Bank Konvensional tidak ada ketentuan seperti itu, bahkan dijalankan dengan basis murni Riba.

Apa beda Acuan Operasional Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Bank Syariah mengacu pada ketentuan Eksternal seperti Fatwa DSN MUI, AAOIFI Standard, IFSB Standard, PAPSI, PBI, SEBI, POJK. Sedangkan Bank Konmvensional mengacu pada PAPI, PBI, SEBI, POJK, dan ketentuan lain yang tidak ada kaitannya dengan Syariah.

Apa beda Akad di Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Bank Syariah menggunakan skema akad sektor riil. Sedangkan Bank Konvensional menggunakan skema akad sektor keuangan berbasis bunga.

Apa beda Pengawasan Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Pada prinsipnya sama. Bedanya, Bank Syariah diawasi juga oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memiliki struktur dan kewenangan setingkat dengan Komisaris Perusahaan.
Apa beda Bank Syariah dan Bank Konvensional dari sisi tempat ibadah? | Selalu ada musholla di Bank Syariah. Tidak selalu pasti ada musholla di Bank Konvensional.

Apa beda posisi masing-masing pihak pada pendanaan di Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Nasabah yang menempatkan dana dengan Bank Syariah disebut Penitip/Pemilik Dana dan Bank Syariah disebut sebagai Pengusaha. Sedangkan di Bank Konvensional disebut Deposan dan Bank.

Apa beda posisi masing-masing pihak pada pembiayaan di Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Nasabah yang memiliki Pembiayaan disebut Pengusaha dan Bank Syariah disebut Pemilik Dana. Sedangkan di Bank Konvensional disebut Debitur dan Kreditur.

Bagaimana perbedaan filosofi pengambilan keuntungan di Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Pendapatan di Bank Syariah diambil dari skema transksi riil. Sedangkan keuntungan di Bank Konvensional diambil dari skema jual beli (menganakpinakkan) uang yang direpresentasikan dalam bentuk Bunga.

Apa beda akad pendanaan di Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Bank Syariah menggunakan akad Titip dan Investasi. Sedangkan Bank Konvensional menggunakan akad pendanaan berbunga.

Apa beda akad pembiayaan di Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Bank Syariah menggunakan akad Jual Beli, Sewa Menyewa, Bagi Hasil, atau Kongsi. Sedangkan Bank Konvensional menggunakan akad kredit berbunga.

Apa beda Marjin dan Bunga? |  Marjin Keuntungan adalah jumlah keuntungan yang sudah PASTI diperoleh Bank Syariah dari transaksi yang memang harus dipastikan nominalnya terlebih dahulu (seperti akad Jual Beli dan Sewa Menyewa), sehingga dari awal sudah jelas pasti berapa nominal marjin keuntungannya. Sedangkan Bunga adalah kelebihan pengembalian sebesar X% dari pokok Pinjaman atau Pendanaan tergantung tingkat suku bunga, sehingga dari awal tidak akan bisa jelas pasti berapa nominal marjin keuntungannya, tergantung fluktuasi tingkat suku bunga.

Apa beda Bagi Hasil dan Bunga? | Bagi Hasil adalah jumlah pendapatan yang TIDAK bisa dan tidak boleh DIPASTIKAN nominalnya sejak awal karena memang menggunakan transaksi berbasis Bagi Hasil atau Kongsi. Yang bisa disepakati dari awal adalah persentase nisbah atau pembagian pendapatan (bukan nominalnya). Sedangkan Bunga adalah kelebihan pengembalian sebesar X% dari pokok Pinjaman atau Pendanaan tergantung tingkat suku bunga, sehingga dari awal Bank Konvensional sudah menentukan secara pasti berapa nominal “bagi hasil”nya karena sudah ditentukan X%..

Apa beda Bonus dan Bunga? | Bonus adalah imbal hasil berupa pemberian dari pihak Bank Syariah kepada penitip dana tanpa diperjanjikan sebelumnya. Bunga adalah imbal hasil berupa pemberian dari pihak Bank Konvensional kepada deposan dengan janji pemberian imbalan sebesar X% dari pokok.

Apa beda Fee (Ujrah) dan Bunga? | Fee (ujrah) adalah imbal hasil berupa fee atau imbal jasa atas transaksi Sewa Menyewa dan/atau Jasa lainnya yang nominalnya sudah bisa dipastikan sejak awal karena kategori transaksinya memang demikian. Sedangkan bunga memastikan nominal rupiah yang diperoleh karena nasabah menerima kredit dari Bank Konvensional.

Apa beda Titip dan Bunga? | Skema Titip di Bank Syariah adalah skema Nasabah menitipkan uang di Bank Syariah dengan tidak mengharapkan imbalan. Oleh sebab itu, biasanya produk giro atau tabungan jenis ini tidak dikenakan biaya-biaya, meskipun bisa menggunakan fasilitas ATM. Setoran awal yang kecil dan saldo minimum yang juga kecil. Bank Syariah boleh memberikan bonus, namun tidak boleh diperjanjikan. Sedangkan bunga memastikan nominal rupiah yang diperoleh karena nasabah menempatkan uangnya di Bank Konvensional.

Apa beda Investasi dan Bunga? | Skema Investasi di Bank Syariah ada 2, yakni sisi Pendanaan dan Pembiayaan. Investasi di sisi Pendanaan adalah skema Nasabah menginvestasikan uang di Bank Syariah. Bank Syariah berposisi sebagai pengusaha. Nasabah dan Bank Syariah memiliki kesepakatan persentase pembagian Nisbah pendapatan. Bank Syariah tidak mungkin bisa menentukan dengan pasti berapa nominal Bagi Hasil yang akan diberikan kepada Nasabah. Sementara itu, Investasi di sisi Pembiayaan memiliki skema sama, namun pihaknya berbeda, yakni Bank Syariah sebagai pemilik dana dan Nasabah Pembiayaan sebagai pihak yang diberi dana pembiayaan. Sedangkan bunga memastikan nominal rupiah yang diperoleh karena nasabah menempatkan uangnya di Bank Konvensional atau ketika Bank Konvensional memberikan Kredit kepada Nasabah.

Apa beda Jual Beli dan Kredit? | Salah satu akad yang digunakan oleh Bank Syariah untuk menyalurkan dana adalah skema Jual Beli, sehingga Bank Syariah sah mengambil keuntungan. Jual beli ini termasuk Jual Beli Pesanan, Jual Beli Inden. Sedangkan skema Kredit adalah Bank Konvensional memberikan Kredit kepada nasabah dengan imbalan bunga.

Apa beda Sewa Menyewa dan Kredit? | Salah satu akad yang digunakan oleh Bank Syariah untuk menyalurkan dana adalah skema Sewa Menyewa, sehingga Bank Syariah sah mengambil keuntungan. Sedangkan skema Kredit adalah Bank Konvensional memberikan Kredit kepada nasabah dengan imbalan bunga.

Apa beda Sewa Milik dan Kredit? | Salah satu akad yang digunakan oleh Bank Syariah untuk menyalurkan dana adalah skema Sewa Milik, sehingga Bank Syariah sah mengambil keuntungan, dan diakhiri dengan pemindahan kepemilikan. Sedangkan skema Kredit adalah Bank Konvensional memberikan Kredit kepada nasabah dengan imbalan bunga.

Apa beda Pinjaman dan Kredit? | Salah satu akad yang digunakan oleh Bank Syariah untuk menyalurkan dana adalah skema PINJAMAN, sehingga Bank Syariah tidak boleh mengambil keuntungan. Sedangkan skema Kredit adalah Bank Konvensional memberikan Kredit kepada nasabah dengan imbalan bunga.

Apa beda Investasi Murni dan Kredit? | Salah satu akad yang digunakan oleh Bank Syariah untuk menyalurkan dana adalah skema Investasi Murni, di mana Bank Syariah menyediakan dana 100% sebagai modal untuk diberikan kepada Nasabah Pembiayaan, sehingga Bank Syariah boleh mengambil keuntungan berupa Bagi Hasil. Sedangkan skema Kredit adalah Bank Konvensional memberikan Kredit kepada nasabah dengan imbalan bunga.

Apa beda Kongsi dan Kredit? | Salah satu akad yang digunakan oleh Bank Syariah untuk menyalurkan dana adalah skema Kongsi, di mana Bank Syariah menyediakan dana KURANG dari 100% sebagai modal untuk diberikan kepada Nasabah Pembiayaan, sehingga Bank Syariah boleh mengambil keuntungan berupa Bagi Hasil. Sedangkan skema Kredit adalah Bank Konvensional memberikan Kredit kepada nasabah dengan imbalan bunga.

Apa beda KPR Syariah dan KPR di Bank Konvensional? | KPR Syariah menggunakan Akad Nominal Pasti seperti Jual Beli, dan Sewa Milik, yakni skema akad yang sudah bisa DIPASTIKAN jumlah NOMINALnya sejak awal. Sedangkan Kredit Kepemilikan Rumah di Bank Konvensional, Nasabah TIDAK AKAN PERNAH BISA memastikan berapa nominal uang yang akan dikeluarkan Nasabah sampai selesai pelunasan Kredit.

Apa beda fungsi Pokok + Marjin di Bank Syariah dengan fungsi Pokok + Bunga di Bank Konvensional? | Fungsi utama dari Pokok + Marjin di Bank Syariah adalah untuk disebutkan pada akad, yakni berapa biaya perolehan (Pokok) + berapa marjin keuntungan yang diambil. Setelah akad terjadi, deal harga, maka sejak saat itu (bahkan sebelum melakukan angsuran), jumlah total utang Nasabah kepada Bank Syariah adalah total peleburan antara Pokok dan Marjin. Selanjutnya Bank Syariah boleh tidak menyebutkan ada hutang pokok dan ada hutang marjin. Sedangkan Pokok + Bunga di Bank Konvensional akan pasti disebutkan dan sengaja memberlakukan perhitungan Flat, Annuitas, Sliding pada saat terjadi pelunasan dipercepat.

Apa beda HARGA di KPR Syariah dan KPR Konvensional? | Di KPR Syariah ada harga (PASTI) karena menggunakan skema transaksi Jual Beli. Di KPR Konvensional TIDAK ada harga pasti karena tidak ada proses jual beli. Yang ada adalah kredit berbunga. Jadi Nasabah KPR Konvensional harus siap jika sewaktu-waktu uang yang dikeluarkan lebih rendah, sedikit lebih tinggi dibanding KPR Syariah, dan bahkan jauh lebih tinggi berlipat dibanding jumlah uang yang diperkirakan harus diangsur, misalnya disebabkan oleh krisis Ekonomi baik skala kecil maupun besar.

Apa beda Biaya Administrasi di KPR Syariah dan Provisi di KPR Bank Konvensional? | Biaya Administrasi adalah Biaya yang riil dikeluarkan dan biaya administrasi KPR Syariah yang jumlahnya harus bisa dipastikan NOMINALnya. Sedangkan Biaya Provisi di KPR Bank Konvensional adalah biaya tidak riil sebagai pencadangan Kredit yang besarnya ditentukan dalam PERSENTASE.

Apa beda perlakuan Down Payment (DP) di Bank Syariah dan Bank Konvensional? | DP di Bank Syariah mengurangi angsuran yang sebelumnya sudah bisa ditentukan harga pasti. Sedangkan DP di Bank Konvensional mengurangi Harga Perolehan.

Apa beda konsekuensi pelunasan dipercepat di Bank Syariah dan di Bank Konvensional? | Jika terjadi pelunasan dipercepat, maka total utang Nasabah Bank Syariah adalah sejumlah total pokok + marjin. Bank Syariah boleh TIDAK memberikan DISKON, namun boleh juga MEMBERIKAN diskon, dengan syarat bahwa diskon TIDAK PERNAH boleh DIJANJIKAN. Biasanya sih pihak Bank Syariah memberikan Diskon. Sedangkan di Bank Konvensional menetapkan ketentuan diskon bunga.

Apa beda pengenaan Denda di Bank Syariah dan di Bank Konvensional? | Sejatinya pengenaan Denda di Bank Syariah itu dilarang. Namun, untuk menimbulkan efek jera kepada Nasabah Pembiayaan, maka Bank Syariah mengenakan Denda dalam bentuk NOMINAL, dan tidak boleh diakui sebagai pendapatan. Haram hukumnya bagi Bank Syariah jika mengakui Denda sebagai Pendapatan. Denda akan dimasukkan dalam pos Dana Kebajikan seperti untuk ZISWAF dan/atau Dana CSR (Corporate Social Responsibility). Sedangkan Denda di Bank Konvensional hukumnya boleh, bisa berbentuk NOMINAL maupun PERSEN, dan Bank Konvensional boleh mengakui Denda tersebut sebagai Pendapatan.

Apa beda fungsi penggunaan perhitungan Flat, Annuitas, Sliding di Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Bank Syariah menggunakan perhitungan tersebut untuk keperluan INTERNAL, misalnya dalam rangka menghitung diskon yang akan diberikan Bank Syariah kepada Nasabah. Karena sifatnya internal maka seharusnya Nasabah tidak boleh tahu ilustrasi perhitungannya. Dan Bank Syariah boleh menggunakan metode perhitungan apapun. Sedangkan Bank Konvensional menggunakan perhitungan tersebut untuk keperluan INTERNAL dan EKSTERNAL. Secara internal, Bank Konvensional bisa memiliki gambaran diskon pada pelunasan dipercepat. Karena bersifat internal, maka Bank Konvensional menggunakan metode perhitungan tersebut untuk bisa MENJANJIKAN Diskon pelunasan dipercepat kepada Nasabah.

Apa beda Gadai Syariah di Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Nasabah memeroleh PINJAMAN dari Bank Syariah. Atas pinjaman tersebut, Nasabah menggadaikan barang atau emas di Bank Syariah, dan Nasabah wajib membayar biaya perawatan atas penyimpanan barang gadai atau emas tersebut. Sedangkan di Bank Konvensional tidak ada produk gadai.

Apa beda Kepemilikan Emas di Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Kepemilikan Emas di Bank Syariah merupakan salah satu program sistematis jangka panjang yang bertujuan untuk menghadirkan kembali sistem moneter berbasis Emas di masyarakat dimulai dengan kampanye kepemilikan Emas. Produk ini bisa menggunakan akad Jual Beli tegaskan Marjin dan akad Pinjaman Beragun Emas. Di Bank Konvensional tidak ada produk sejenis.

Apa beda Talangan Haji di Bank Syariah dengan Bank Konvensional? | Nasabah memeroleh PINJAMAN dari Bank Syariah untuk melunasi Biaya Haji yang dipersyaratkan oleh Departemen Agama. Kemudian Bank Syariah melakukan pengurusan proses dan antrian keberangkatan Haji atas nama Nasabah tersebut. Sehingga Bank Syariah sah mengenakan Fee Pengurusan Haji kepada Nasabah. Sedangkan di Bank Konvensional tidak ada produk Talangan Haji.

Apa beda Kartu Kredit Syariah dan Kartu Kredit di Bank Konvensional? | Skema Kartu Kredit Syariah adalah Nasabah memeroleh PINJAMAN dari Bank Syariah untuk melakukan transaksi. Bank Syariah haram hukumnya mengenakan kelebihan pengembalian atas Pinjaman. Nah, atas jasa penggunaan Kartu, Logo Bank Syariah dan berbagai Logo lain pada kartu agar Nasabah bisa terjamin melaksanakan transaksi di merchant, serta untuk biaya EDC, maka Bank Syariah sah mengenakan Fee atas berbagai fasilitas tersebut. Sedangkan Skema Kartu Kredit Bank Konvensional adalah Bank memberikan Kredit dan mengenakan Bunga.

Apa beda produk Jasa Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Semua produk Jasa Bank Syariah menggunakan skema Jasa, dengan penghasilan sah berupa fee based income. Sebagian besar transaksi jasa di Bank Konvensional juga sudah tidak menggunakan skema berbasis Riba.

Apa beda ATM Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Tidak ada beda. ATM adalah barang yang digunakan sebagai fasilitas transaksi. Tidak ada halal haram dalam penggunaan ATM dan peralatan lainnya.

Apa beda Mobile Banking, SMS Banking, Internet Banking, Phone Banking di Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Tidak ada beda. Teknologitersebut adalah fasilitas yang digunakan sebagai sarana transaksi. Tidak ada halal haram dalam penggunaan media tersebut.

Apa beda Valas Syariah dengan Jual Beli mata uang di Bank Konvensional? | Valas Syariah hanya membolehkan transaksi Spot (tunai), dan mengharamkan transaksi Forward, Swap, dan Option. Sedangkan Valas Konvensional boleh melakukan transaksi-transaksi tersebut.

Apa persamaan krusial antara Bank Syariah dan Bank Konvensional? | Bank Syariah masih menggunakan fiat money, interest system dan fractional reserve requirement. Itu merupakan sumber utama penyebab Riba terus ada di Bank Syariah. Oleh karena itu, ketiga hal tersebut harus dihilangkan secara bertahap. Butuh waktu berabad dan proses yang tidak mudah. Negara bisa mulai kampanye menggunakan standar uang emas atau uang kertas yang diback up dengan emas, menggunakan skema sektor riil secara substantif, serta menambah fractional reserve requirement dari semula 8% menjadi 100%.

Apakah Bank Syariah harus terus ada? | Iya. Selama Bank Konvensional belum bisa diubah semua menjadi Bank Syariah dan dilanjutkan dengan penyempurnaan sistem keuangan syariah, maka Bank Syariah harus tetap ada. Bank Syariah bisa mulai ditiadakan ketika Bank Konvensional yang berbasis Riba sudah terlebih dulu tidak ada.

Bagaimana cara termudah berkontribusi positif dan secara aktif mendukung terwujudnya Peradaban Ekonomi Islam? | Ayo menabung di Bank Syariah! Ayo ajukan pembiayaan di Bank Syariah!

SEGERA HADIR:
Ini Lho, Bank Syariah! (Gramedia Pustaka Utama - Maret 2015)
__._,_.___

Posted by: Ahmad Ifham Sholihin <ahmadifham@gmail.com